Testimoni Tiga Mantan Pecandu Warnai Deklarasi Narkoba
Testimomi yang disampaikan oleh Fadhur Rosi dan M.Tohir sebagai "Mantan Pecandu Narkoba". |
Dari sekian banyak susunan acara yang dibacakan oleh pembawa acara, ada hal-hal tertentu yang menarik untuk disampaikan yakni penyampaian testimoni oleh 3(tiga) mantan pecandu narkoba, yakni pertama Fadhur Rosi selaku anggota Komisi A DPRD Bangkalan, kedua Muh.Tohir, dan Ketiga Umar Al Khotob.
Kapolres Bangkalan dan Ketua DPRD menandatanngani "Deklarasi Kampung Bersih Narkoba" |
Bahkan di Kalimantan nama dan fotonya pernah disayembarakan oleh institusi Polri sebesar Rp.100.juta bagi yang menangkapnya. Namun Tuhan memberikan hidayah melalui anaknya, yang bertanya padanya, "apa yang saya kerjakan dalam kamar setiap hari ?" Setelah setiap hari anak saya bertanya hal yang sama, lantas saya berfikir jika saya tidak berubah maka kedepan anak saya akan jadi apa. Dengan tekad kuat, akhirnya saya berhasil keluar dari dunia narkoba hingga sekarang.
Testimoni ketiga dari Umar Al Khotob sebagai "Mantan Pecandu Narkoba" |
Dan testimoni yang ketiga disampaikan oleh Umar Al Khotob alias Ki Dalang Jahe Merah (nama akun facebook), secara singkat antara lain menyampaikan, bahwa :
1. Pengalaman masa lalu 18 tahun pernah dipenjara di Nusakambangan karena kasus sebagai bandar Narkoba.
2. Pernah mengalami perawatan medis diinfus selama14 bulan akibat over dosis narkoba.
3. Saya berterima kasih kepada Polisi yang pernah menembak 3 lubang dikaki kiri dan 2 lubang dikaki kanan, sebagai bagian yang mendorong hati untuk bertobat.
4. Sudah bertekad meninggalkan dunia Narkoba bergabung sebagai penggiat anti narkoba GMDM dengan niat menebus dosa masa lalu.
5. Walau pernah 12 kali diancam dengan todongan senjata api oleh bandar Narkoba agar saya menghentikan penyuluhan narkoba, tapi saya tidak takut tetap teguh pendirian jalan terus melakukan penyuluhan Narkoba dimana-mana.
6. Brossur yang dibawa dari Jakarta mohon jangan dibuang, karena itu bisa dijadikan pedoman untuk mengenali tanda-tanda fisik penguna narkoba.
Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH menjelaskan bahwa, "Deklarasi ini bukan hanya sekedar acara seremonial tapi akan ada tindak lanjutnya, "tegasnya. (B.33)