Polsek Sepulu Polres Bangkalan Sita 6 Motor Bodong
![]() |
Barang Bukti Sepeda Motor Tanpa Surat |
Ops hunting dijalan raya Desa Lembung Pesisir depan pom bensin berhasil memgamankan 6 (enam) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat terdiri berbagai jenis antara laian :
1. Honda Vario 125 No.Pol M 2513 HF
2. Honda Beet No.Pol M 6306 HK
3 Honda Revo No.Pol L 5255 PO
4. Yamaha Mio No.Pol M 6468 HO
5. Yamaha Mio No.pol B 6119 STH
6. Honda Bet tanpa Plat Nomor
Dalam penjelasannya Kapolsek Sepulu menyampaikan, " Barang bukti sepeda motor hasil razia akan diamankan di Mapolsek Sepulu setelah pengendara diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) oleh Petugas yang melaksanakan razia, " Jelasnya.
" Pengendara motor atau pemiliknya dapat mengambil kendaraannya apabila bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) , Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun kelengkapan lainnya seperti plat nomor, spion dll, " Lanjutnya.
" Selain memupuk disiplin para pengendara motor juga untuk antisipasi dan memutus mata rantai Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah Bangkalan, " Pungkasnya (Nn_Hms).