Menunggu Pesanan Nomor Togel Melalui Hp Diringkus Polisi
Tersangka DH(46) sebelah kanan sedang diperiksa Kanit Reskrim Polsek Burneh. |
Tribratanewsbangkalan.com -Salah satu bentuk kejahatan yang tidak pernah habis adalah kejahatan permainan judi, karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau terselubung. Semua jajaran Polri proaktif mengungkap pelaku permainan judi. Salah satunya adalah permainan judi toto gelap (togel), Polsek Burne Bangkalan telah menangkap tersangka DH (46) seorang warga Dusun pelenggian Desa
Delembeh utara Kec. Tanahmerah Kab. Bangkalan, pada Sabtu (25/2/2017) sekitar pukul 16.30 Wib.
Berdasarkan informasi dari warga masyarakat bahwa di jalan Dusun Juleng Ds.Binoh Kec.Burneh Kab.Bangkalan, anggota unit reskrim Polsek Burneh mendapat informasi seseorang yang secara mobile menjual nomor togel. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya orang yang dicurigai yakni DH(46) sedang berada ditepi jalan Dsn Juleng Ds.Binoh Kec.Burneh Kab.Bangkalan.
Barang bukti uang, handphone, ballpoin dan kertas rekapan judi togel. |
Setelah diintrogasi singkat akhirnya tersangka mengakui kesalahannya bahwa keberadaannya ditepi jalan tersebut sedang menunggu pembeli nomor togel melalui pesawat handphone miliknya. Selanjutnya berdasarkan bukti yang ada, oleh petugas Polsek Burne tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Burneh untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya.
Kapolsek Burneh AKP Lukas M.Efendi, SH melalui Kasubbaghumas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, SH bahwa, "terhadap tersangka DH (46), penyidik dapat menerapkan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman paling lama penjara 2 tahun 8 bulan, "ungkapnya.(bid)