Karena Cemburu Teman Kerja Ditebas Parang
![]() |
Tersangka SR(32) yang diamankan oleh penyidik Polsek Kokop Bangkalan.(bid) |
Peristiwa bermula sekitar 4 bulan yang lalu pada saat SR (32) pelaku pulang ke rumahnya di Dusun Kajjar, Desa Mano'an Kec. Kokop Kab. Bangkalan tidak menjumpai istrinya di dalam rumah namun setelah dicari di sekitar rumah ternyata istrinya sedang berduaan dengan korban Sadiman(40) yang merupakan teman kerja pelaku sebagai pedagang. Semenjak kejadian itu korban Sadiman pergi merantau ke Kalimantan.
Pelaku mendengar kabar pulangnya Sadiman dari Kalimantan kerumahnya di Dusun Kajar Desa Mano'an Kec. Kokop pada hari Senin (13/3/2017), hal tersebut membuat pelaku SR (32) teringat peristiwa 4 bulan lalu tentang kedekatan istrinya dengan korban sehingga hati SR terbakar api cemburu. Hingga akhirnya pada Kamis (16/3/2017) sekitar pukul 19.00 Wib pelaku SR mendatangi korban Sadiman yang sedang duduk-duduk didepan rumahnya di Dsn Dengbigih Ds. Mano'an, Kec. Kokop, langsung mengayunkan parang bujur namun berhasil ditangkis korban dengan tangan kiri, sehingga mengalami luka pada lengan kirinya.
Atas laporan pihak keluarga korban tentang peristiwa kekerasan tersebutm kemudian Kapolsek Kokop bersama anggota unit Reskrimnya langsung mendatangi rumah SR yang diduga sebagai pelaku, tanpa kesulitan menangkap tersangka SR dan menyita sebilah senjata tajam parang bujur yang dipakai untuk melukai korban Sadiman, pada hari Jum'at (17/3/2017) sekitar pukul 17.00 Wib
Kapolsek Kokop AKP Jaswadi, S.Sos menjelaskan bahwa, "tersangka SR dan barang bukti senjata tajam jenis parang bujur sudah diamankan di Polsek Kokop untuk proses penyidikan selanjutnya dan terhadapnya dapat diterapkan pasal 351 KUHP Jo UU Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman dua tahun delapan bulan, "ujarnya.(bid)