Polsek Kamal Ringkus Tiga Pelaku Judi Kyu-kyu
![]() |
Tiga tersangka permainan judi kyu-kyu ditahan di Polsek Kamal Bangkalan.(bid) |
Sebelumnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya tiga orang sedang menggelar permainan judi jenis kyu-kyu sejak tengah hari hingga malam dan masih berlangsung di sebuah rumah milik Mahfud Hadi yang letaknya jauh dari tetangga di Kampung Lembana Desa Kebun Kec. Kamal Kab. Bangkalan. Kemudian Kapolsek Kamal AKP Puguh Suatmojo, SH memerintahkan anggotanya untuk memastikan kebenaran informasi.
![]() |
Barang bukti yang disita penyidik Polsek kamal dari arena judi kyu-kyu. (bid) |
Kepada penyidik Polsek kamal, ketiga tersangka mengakui kesalahannya telah melakukan perjudian jenis kyu-kyu dengan menggunakan kartu domino dan disita sejumlah uang di arena perjudian dibawa ke Polsek kamal untuk proses penyidikan selanjutnya. Menanggapi kasus yang sedang ditangani, Kapolsek Kamal AKP Puguh Suatmojo, SH mengatakan bahwa, "atas perbuatan ketiga tersangka, penyidik dapat menerapkan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun, "tuturnya.(bid)