Polsek Sukolilo Ringkus Pria Simpan Sabu Dalam Saku
![]() |
Anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo Saat Melakukan Penggeledahan Tersangka AR (Nn_Hms) |
Sabtu, ( 18/3/17) sekira pukul 13.00 Wib Anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan seorang laki laki bernama AR (24) warga dusun Mragung Laok Desa Sanggraagung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan yang kedapapatan membawa dan menyimpan narkoba jenis sabu.
AR diamankan Anggota Polsek Sukolilo di jalan pelita dusun Timur leke Desa Sendeng Dajah Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan saat mengendarai sepeda motor dan diberhentikan oleh anggota Polsek Sukolilo dan setelah dilakukan penggeledahan didalam saku AR ditemukan satu plastik klkip kecil berisi sabu.
Selanjutnya tersangka AR berikut barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu 0,76 gram dan satu sepeda motor honda beat warna hitam No.Pol M 6386 J dibawa ke Mapolsek Sukolilo.
Kapolsek Sukolilo AKP Edi Tjahyono Putro, SH melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin SH Menyampaikan. " Tersangka AR berikut bukti saat ini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangkalan guna proses penyidikan dan terhadap tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun penjara, " Terangnya. (Nn_Hms)