Polres Bangkalan Lakukan Sidang Nikah Tiga Anggota
Kabagsumda Polres Bangkalan wawancarai tiga pasang calon suami/istri.(adh) |
Tribratanewsbangkalan.com - Setiap personil Polri yang masih
lajang, jika sudah siap mental akan mengajukan permohonan
untuk melaksanakan pernikahan melalui proses sidang nikah.Hal demikian yang dilakukan
oleh 3(tiga) pasang calon suami/istri anggota Polres Bangkalan,
didampingi masing-masing oleh pihak keluarga. Sidang Nikah berlangsung
di ruang serba guna Polres Bangkalan dipimpin oleh Kabagsumda Polres Bangkalan Kompol H. Tahirudin Harahap, S.Pd, pada Selasa (23/5/2017) pukul 09.30
Wib.
Pengarahan singkat dari Kasubbagpers AKP Abd. Kholik, SH. (adh) |
Dalam pengarahannya Kasubbagpers Bagsumda (AKP Abdul Cholik, S.H.) menyampaikan beberapa
pertanyaan dan penekanan kepada calon suami/istri terkait kewajibannya dengan organisasi bhayangkari, tentang :
1. Pertanyaan tentang perasaan masing -masing calon, semua pasangan calon menjelaskan bahwa mereka saling mencintai dan tidak ada tekanan dari pihak manapun, sehingga
diharapkan rumah tangga bisa berjalan langgeng dan bahagia.
2. Tanggapan tentang jumlah gaji yang diterima setiap bulan, masing-masing pasangan menyatakan memahami dengan gaji yang diperoleh sehingga diharapkan suami/istri
dapat menyesuaikan pola hidupnya tidak melampaui jumlah gaji yang
diterima atau dengan istilah besar pasak daripada tiang.
3.
Diharapkan pihak istri sebagai calon bhayangkari memahami bahwa anggota
Polri jam dinasnya selama 1x24 jam, yang diatur mekanismenya sedemikian
rupa, sehingga jika dinas memerlukan maka setiap anggota polri siap
melaksanakan tugas kapan dan dimanapun.
4. Mengingatkan khusus
kepada calon Bhayangkari wajib mendukung kegiatan organisasi Bhayangkari
karena hal tersebut dapat mendukung karir suami.
5. Sebagaimana
disebutkan dalam Peraturan Kapolri nomor tahun 2010 tentang tata cara
pengajuan permohonan pernikahan, dijelaskan bahwa pernikahan adalah
ikatan antara seorang pria dan wanita dalam suatu pernikahan yang
bertujuan membentuk keluarga rumah tangga yang bahagia, kekal
berdasarkan Ketuhanan YME.
Acara sidang nikah berlangsung di ruang serbaguna Polres Bangkalan. (adh) |
Pembekalan selanjutnya disampaikan oleh Kabagsumda Kompol H.Tahiruddin
Harahap, S.Pd antara lain menyampaikan bahwa beberapa permasalahan
anggota yang mengajukan permohonan cerai namun dinas masih berusaha
menahan, tidak cukup dengan menjatuhkan talak satu, talak dua dan tiga
lantas dianggap selesai karena aturan-aturan dinas juga berlaku, ada
proses yang harus dilalui. Jadi tidak bisa jika salah satu sudah tidak
senang, langsung meninggalkan pasangannya begitu saja.
Tiga pasang calon sedang di wawancarai oleh Kabagsumda. (adh) |
Tiga pasang calon pengantin yang melaksanakan sidang nikah tersebut adalah sbb :
1. Brigadir Sudadang dengan calon istri Ria Purnamasari (Swasta).
2. Briptu Firdiansyah Widyatama Firdaus, SH dengan calon istri Bripda Arini Oktavia (Polwan).
3. Briptu Suhartono dengan calon istri Lucky Chyntia Juniardi (Guru).
"atas
nama pimpinan Polres Bangkalan berharap masing-masing calon suami/istri
dapat terkabul bisa membina rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah dan Warohmah, "ujar Kabagsumda Polres Bangkalan
Kompol H. Tahirudin Harahap, S.Pd.(adh)