Polres Bangkalan Musnahkan Ratusan Botol Miras

 AKBP Anissullah M.Ridha memulai  pemusnahan dengan melempar sebotol miras ke roda alat berat. (bid)
Tribratanewsbangkalan.com -  Dalam waktu beberapa hari saja sejak dilakukan gelar pasukan Operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2017 (Ops.Pekat Semeru 2017) pada Selasa (23/5/2017), Satgas tindak telah berhasil antara lain menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk dari berbagai tempat warung di Kab. Bangkalan.
  
Dengan mengundang ormas NU, Muhammadiyah, Front Pembela Islam (FPI) Dandim 0829/Bangkalan, Danlanal Batuporon Kamal dan Pengadilan Negeri Bangkalan dan Majelis Ulama Bangkalan (MUI) Kab. Bangkalan dan disaksikan oleh seluruh Pejabat Utama. Acara pemusnahan barang bukti langsung dimulai dengan sambutan Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH.

Dalam sambutannya Kapolres Bangkalan menjelaskan bahwa ratusan miras yang disita ini merupakan hasil operasi Operasi Pekat Semeru 2017, namun peredaran minuman keras di Kab. Bangkalan tidaklah sebanyak peredaran di kota besar. Jika melihat bentuk botolnya, miras tersebut merupakan barang import namun kenyataannya itu adalah barang palsu yang dibikin sendiri dengan bahan dasar berupa coca cola, alkohol dan air. 

Perlu diketahui bahwa ratusan miras tersebut adalah hasil operasi Pekat Semeru 2017 yang digelar sejak 23/5/2017 yang dilakukan oleh Polsek jajaran maupun Satuan Sabhara Polres Bangkalan.

Sambutan selanjutnya disampaikan pula oleh wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Bangkalan menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kinerja Polres Bangkalan yang peduli dengan stabilitas kamtibmas Kab. Bangkalan menyita sejumlah minuman keras, karena minuman keras adalah sumber segala kemaksiatan.

Usai acara sambutan dan doa, langsung dilanjutkan dengan pemusnahan yang dimulai dengan melempar sebotol miras ke roda kendaraan alat berat dan diikuti oleh undangan lainnya. Selanjutnya diteruskan dengan pemusnahan dengan cara menggilas botol-botol dengan alat berat. Dalam waktu singkat saja semua botol pecah dan menyebarkan bau aroma yang tidak sedap.

Acara dilanjutkan pemusnahan miras oleh alat berat. (bid)

"Dalam Operasi Pekat Semeru 2017 ini bukan saja minuman keras yang disita tapi semua bentuk ketentuan yang melanggar ketentuan juga akan ditindak, "ujarnya.


 

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Cek Kesiapan Pemilukada 2024, Polres Bangkalan Lakukan Patroli Rutin