Anggota Polri dan PNS diperiksa dipintu Masuk Polres Bangkalan
Kasi Propam Ipda Suharyanto, SH sedang memeriksa kelengkapan identitas diri. (bid) |
Kasi propam Polres Bangkalan Ipda Suhariyanto, SH bersama dengan anggota Sabhara di Penjagaan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personil baik perwira maupun bintara serta PNS lainnya, dengan sasaran Pemakaian Seragam Dinas, Senjata api, Sikap tampang dan penampilan, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan, SIM/Surat Ijin Mengemudi, perlengkapan kendaraan (Spion, lampu, knalpot, Plat Nomor Polisi), KTA (Surat Tanda Anggota) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Sebagaimana harapan pimpinan Polri senantiasa menginginkan agar sebelum Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka setiap personil Polri harus menunjukkan performance yang meyakinkan sehingga masyarakat percaya bahwa Polri siap memberikan pelayanan yang baik. Sehingga berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/649/VII/2017 tanggal 13 Juli 2017 tentang kegiatan Operasi penegakan disiplin.
Kegiatan razia yang dilakukan dipintu masuk Polres Bangkalan, berhasil menjaring 10 (sepuluh) personil yang terdiri dari personil 1(satu) PNS dan 9(sembilan) Bintara berpangkat Bripda, karena pelanggaran karena tidak membawa surat-surat KTP, KTA elektronik, SIM, STNK. Tindak lanjut hasil razia Gaktiplin ini masih memberikan kesempatan beberapa kepada yang bersangkutan agar segera melengkapi, sebelum diberikan tindakan tegas dari Kapolres Bangkalan.
Saat dikonfirmasi tentang kegiatan Gaktibplin Kasi Propam Ipda Suhariyanto,SH melalui Kasubbaghumas Polres Bangkalan AKP Bidarudin,SH menjelaskan bahwa, "Kegiatan penegakan disiplin ini bukan hanya di Polres Bangkalan tapi akan dilakukan di Polsek jajaran, "ujarnya. (bid)