Polres Bangkalan dalam Waktu 5 Jam Ungkap 3 Kasus

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH mewawancarai Tersangka. (bid)
Tribratanewsbangkalan.com - Sasaran pencurian kendaraan bermotor bukan saja sepeda motor tetapi terkadang pelaku juga beraksi dengan sasaran mobil yang sedang diparkir dihalaman dengan memanfaatkan kelengahan pemiliknya, tergantung situasi mana yang memungkinkan. Seperti yang dialami oleh Riyadi Kuswanto(43) warga Jalan Pemuda Kaffa Rt.03/05 Kel. Kraton Kec. Kota./Kab. Bangkalan, nyaris menjadi korban percobaan pencurian mobil miliknya.
                 
Seperti biasanya Riyadi Kuswanto pemilik mobil memarkirkan mobilnya di halaman sekolah SMAN 1 Jalan Pemuda Kaffa Kec. Burneh Bangkalan yang setiap malam ada penjagaan oleh dua orang satpam dan kebetulan giliran satpam Moh. Rasyad dan Subaidi. Dalam kegelapan malam kedua penjaga sekolah melihat ada seorang lelaki yang tidak dikenal masuk halaman sekolah dengan cara mengendap-endap dan mendekati sebuah mobil pickup Suzuki Futura tahun 1999 Nopol. M-8115-LL warna putih, STNK an. Muhamad Muntasyar alamat Pembela Rw 09 Rt 02 Kel. Pejagan Kec. Bangkalan.
   
Tersangka MA(23) memperagakan cara membuka pintu mobil dengan kunci palsu. (bid)
Setelah dilakukan pengintaian terhadap orang yang tidak dikenal tersebut dan merasa yakin maksud kedatangnan pelaku maka dengan sigap satpam penjaga sekolah langsung menangkap pelaku yang berusaha membuka pintu mobil Suzuki Futura Nopol M-8115-LL. Atas kejadian tersebut kemudian pemilik mobil langsung menghubungi Polres Bangkalan dan dalam waktu beberapa menit saja, anggota opsnal Reskrim sudah tiba di tempat kejadian. 

Tiga tersangka dari kiri MR(34), SL(30) dan RS(35) hasil pengembangan berhasil ditangkap.(bid)
Gerak cepat langsung dilakukan oleh anggota Reskrim dengan mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi korban dan saksi satpam penjaga sekolah, sementara tersangka yang diamankan kemudian diketahui bernama MA(23) warga Desa Langkap Kec. Burneh Bangkalan. Karena hasil introgasi singkat diperoleh informasi adanya kejahatan lain yakni pencurian sepeda motor yang pernah dilakukannya di Kec Tragah Kab.Bangkalan, sehingga  tersangka MA dikeler lagi untuk menunjukkan dimana lokasi tempat kejadiannya yang pernah dilakukannya.

Anggota Unit Opsnal menunjukkan beberapa bukti penyalahgunaan narkoba.(bid)
Penyelidikan yang dipimpin Ipda Samsuri, SH dan anggotanya membuahkan hasil, karena kemudian berhasil menangkap tersangka MR (34) selaku penadah sepeda motor Yamaha Yupiter Nopol L-3102-VU dan sekalian menangkap tersangka SL (30) dan RS (35) warga karena kedapatan sedang menghisap narkotika jenis shabu didalam rumah MR di Ds. Parseh Kec. Socah. Selanjutnya empat tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bangkalan untuk proses penyidikan selanjutnya.

Kapolres Bangkalan melalui Kasubbaghumas AKP Bidarudin, SH mengatakan, "Empat tersangka sudah diamankan yakni MA pelaku percobaan pencurian mobil, MR pelaku pencurian sepeda motor, serta SL dan RS adalah dua pelaku penyalahgunaan narkoba, "Ujarnya.(bid)


Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Cek Kesiapan Pemilukada 2024, Polres Bangkalan Lakukan Patroli Rutin