Selipkan Pisau Dipinggang, Pria ini Ditangkap Polisi Socah
Tersangka ZA (17) Saat Diamankan Polsek Socah |
Dalam rangka digelarnya operasi Sikat Semeru tahun 2017, Kapolsek Socah AKP Sumono, SH memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli gabungan di jalur daerah rawan kriminalitas baik begal maupun narkoba.
Petugas patroli Polsek Socah yang dipimpin oleh Kanit Sabhara, Kanit Reskrim dan Ps. KSPKT bersama lima anggota lainnya sepakat untuk melaksanakan di rute jalan Desa Sanggrah Agung Kec. socah Kab. Bangkalan, karena merupakan daerah rawan terjadinya kasus begal.
Perjalanan patroli sampai di jalan Raya Sanggra Agung Desa Sanggra Agung Kec. socah Kab Bangkalan akhirnya mendapati pengemudi sepeda motor yang gelagatnya tampak mencurigakan sehingga dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan. Dan kecurigaan petugas terbukti setelah menemukan sebilah pisau yang diselipkan tersangka ZA (17) dibalik baju dibagian pinggang sebelah kiri.
Atas kejadian itu tersangka ZA (17) warga Kmp. Paserean Desa Sukolilo Timur Kec. Labang, Kab Bangkalan dan barang bukti sebilah pisau panjang 26 cm lengkap dengan sarungnya dari kulit cokelat, dibawa ke mako Polsek Socah untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, karena tidak dilengkapi dengan surat ijin yang sah.
Kapolsek Socah AKP Somono, SH melalui Kasubbaghumas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, SH m!engatakan bahwa, "Tersangka ZA (17) menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Socah karena diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dengan ancaman sepuluh tahun penjara, "ujarnya. (bid)
Kapolsek Socah AKP Somono, SH melalui Kasubbaghumas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, SH m!engatakan bahwa, "Tersangka ZA (17) menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Socah karena diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dengan ancaman sepuluh tahun penjara, "ujarnya. (bid)