Terekam CCTV Wanita Cantik ini Mencuri Kalung Emas
Tersangka HT (34) ditangkap dan ditahan di Polsek Tanah Merah. |
Awal mula kejadian berdasarkan rekaman CCTV pemilik toko "Merpati Emas", yang melihat aksi seorang wanita yang memanfaatkan kelengahan penjaga toko bersikap berpura-pura akan membeli perhiasan dan berhasil mengambil perhiasan seuntai kalung emas dan dimaksukkan kedalam tasnya, pada Jum'at (4/8/2017) pukul 08.00 WIB.
Namun melihat wajah pelaku yang jelas sudah dikenali, melalui kamera CCTV datang lagi ke toko Merpati Emas dan diduga akan melakukan aksi seperti sebelumnya, pada Jum'at (4/8/2017) seperti sebelumnya, kemudian pemilik toko segera menghubungi pihak Polsek Tanah Merah dan tersangka HT dapat diamankan.
Namun melihat wajah pelaku yang jelas sudah dikenali, melalui kamera CCTV datang lagi ke toko Merpati Emas dan diduga akan melakukan aksi seperti sebelumnya, pada Jum'at (4/8/2017) seperti sebelumnya, kemudian pemilik toko segera menghubungi pihak Polsek Tanah Merah dan tersangka HT dapat diamankan.
Kepada penyidik tersangka HT mengakui kesalahannya atas perbuatannya pada Jum'at (4/8/2017) lalu, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil disita sejumlah barang bukti berupa satu buah cincin emas lengkap dengan suratnya, uang tunai sebesar Rp,1,250,000,, Surat emas dari toko Merpati Emas dan Dompet kecil warna biru.
Kapolsek Tanah Merah AKP Yoyok Prasetya, SH melalui Kasubbaghumas Polres Bangkalan menjelaskan bahwa, "Atas perbuatannya maka penyidik dapat menduga bahwa tersangka HT (34) telah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara, "Pungkasnya. (bid)