Kedapatan Membawa Sajam, Pria Asal Surabaya ini Diamankan Polsek Konang
Tersangka MS Diamankan di Mapolsek Konang |
Tribratanewsbangkalan.com
– Kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau, pemuda asal Surabaya di bekuk Unit
Reskrim Polsek Konang di Jalan Raya Desa
Durin Timur Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan, Kamis (19/10/2017).
Berawal dari laporan masyarakat, MS pria asal Simo Jawar 7B 3/11
Rt/Rw 002/010 Sidomulyo Surabaya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Konang sekitar
pukul 17.30 saat MS melintasi jalan Raya Desa Durin Timur Kecamatan Konang.
Anggota Unit Reskrim Polsek Konang meringkus MS dengan barang bukti sebilah pisau dilengkapi sarung pengaman warna coklat yang di
selipkan dipinggang sebalah kiri, Selanjutnya MS beserta barang bukti
diamankan ke Mapolsek Konang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Konang AKP Hari Akriyanto, S.H., melalui Kasubbag
Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., mengatakan, “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Saat ini MS diamankan di Polsek Konang dan dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 ” Terangnya. (Fir)