Polres Bangkalan Release Pelaku Jambret dan Begal Motor

Kapolres Bangkalan saat menyampaikan hasil tangkapan kepada awak media.
Tribratanewsbangkalan.com - Mencuri motor saat korbannya sedang menunaikan ibadah sholat maghrib, AS(24) pemuda asal Dusun Jetrebung Desa Tanjung Bumi Kecamatan Tanjung Bumi Kabupatenb Bangkalan diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Galis, pada Selasa (03/10/2017) sekitar pukul 19.15 WIB.

AS berurusan dengan polisi setelah melakukan pencurian sepeda motor milik Abdul Muin (47) pria asal Dusun Rembeh Kecamatan Galis pada Jum’at (15/9/2017) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban melaksanakan sholat maghrib dirumah Bu Su Dusun Tengginah Desa Paterongan Kecamatan Galis. Tersangka mengambil kunci motor korban saat korban sholat dapat dua raakat dan membawa lari motor korban yang diparkir dirumah Mat Tahe.
Barang Bukti perkara yang diamankan petugas.
Selain AS, pelaku kejahatan lainnya yang diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek jajaran Polres Bangkalan dengan kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan yakni AK (19), AU (31), AM (27), MP (16), ML (25), AW (33), AR (21), MH (22) dan AD (21).

Kesemua tersangka beserta barang bukti perkara selanjutnya dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan untuk dilaksanakan release kepada awak media.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M. Ridha, S.I.K., S.H., M.H., dalam releasenya mengatakan, "Jika  release minggu lalu hasil pengungkapan kasus narkoba selama dua minggu maka kali ini dilakukan release non kasus narkoba oleh Satreskrim dan Polsek jajarannya,”ujarnya. (Fir)

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Cek Kesiapan Pemilukada 2024, Polres Bangkalan Lakukan Patroli Rutin