Selama Dua Pekan Polres Bangkalan Berhasil Mengamankan 19 Pelaku Narkoba


Tribratanewsbangkalan.com – Sembilan belas (19) tersangka kasus Narkoba dan sejumlah barang bukti digelar  Kapolres Bangkalan saat melaksanakan press release di depan ruang SKCK  Polres Bangkalan, Jum’at (20/10/2017) pukul 15.30 WIB.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M. Ridha S.I.K., S.H., M.H.,  di dampingi Kabag Ops Kompol Agung Setyono, S.S., Kasat Res Narkoba AKP Puguh Suatmojo, S.H., dan Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., melaksanakan press release hasil penangkapan kasus Narkoba selama 2 pekan terakhir.

Kesembilan belas tersangka kasus narkoba masing masing berinisial MD (41), BM (41), IR (63), ST (40), AS (39), DL (30), SR (42), HZ (29), MM (42), GF (27),RM (50), JR (51), FW (31), CS (43), MK (53), MS (49), ML (37) dan PH (28) ditanya satu persatu oleh AKBP tentang perbuatannya tersebut.
.

Dari kesembilan belas tersangka, berhasil mengamankqn barang bukti berupa narkoba jenis shabu seberat 13,51 gram dan 15 poket , 8 alat perangkat nyabu, 1 unit Handphone dan uang tunai Rp. 1.050.000, -

Kapolres Bangkalan dalam releasenya menyampaikan, “ Polres Bangkalan akan terus melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba hingga ke pelosok desa sekaligus sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba serta untuk mewujudkan kampung bersih narkoba” Terangnya. (Fir)

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Cek Kesiapan Pemilukada 2024, Polres Bangkalan Lakukan Patroli Rutin