Selama Dua Pekan Polres Bangkalan Berhasil Mengamankan 19 Pelaku Narkoba
Tribratanewsbangkalan.com
– Sembilan belas (19) tersangka kasus Narkoba dan sejumlah barang bukti digelar Kapolres Bangkalan saat melaksanakan press release di depan ruang SKCK Polres
Bangkalan, Jum’at (20/10/2017) pukul 15.30 WIB.
Kapolres Bangkalan AKBP
Anissullah M. Ridha S.I.K., S.H., M.H., di dampingi Kabag Ops Kompol
Agung Setyono, S.S., Kasat Res Narkoba AKP Puguh Suatmojo, S.H., dan Kasubbag
Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., melaksanakan press release hasil penangkapan kasus Narkoba selama 2 pekan terakhir.
Kesembilan belas tersangka kasus narkoba masing masing berinisial MD (41),
BM (41), IR (63), ST (40), AS (39), DL (30), SR (42), HZ (29), MM (42), GF (27),RM
(50), JR (51), FW (31), CS (43), MK (53), MS (49), ML (37) dan PH (28) ditanya satu persatu oleh AKBP tentang perbuatannya tersebut.
.
Dari kesembilan belas tersangka, berhasil mengamankqn barang bukti berupa narkoba jenis shabu seberat 13,51 gram dan 15 poket , 8 alat perangkat nyabu, 1 unit Handphone dan uang tunai Rp. 1.050.000, -
Kapolres Bangkalan dalam releasenya menyampaikan, “ Polres Bangkalan akan terus melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba hingga ke pelosok desa sekaligus sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba serta untuk mewujudkan kampung bersih narkoba” Terangnya. (Fir)