Patroli Polsek Tanjungbumi, Pantau Aktifitas Hari Pasaran
Aiptu Purnawanzah mengingatkan tali ikatan tali hewan di pasar Bungkeng Kec. Tanjungbumi. |
Untuk
mengantisipasi kerawanan itu, Kapolsek Tanjungbumi AKP Yoyok Prasetyo,
SH telah menugaskan beberapa anggotanya untuk melaksanakan patroli ke
pasar hewan di Desa Bungkeng dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu
Purnawanzah.
Kerawanan
yang dimaksud antara lain kebiasaan warga masyarakat pedesaan yang suka
membawa senjata tajam dan disimpan dibalik pakaiannya untuk maksud
tertentu tidak lepas akibat rendahnya tingkat pendidikan serta kurangnya
wawasan dibidang hukum.
Sehingga
dalam kesempatan itu, Aiptu Purnawanzah selaku Kanit Sabhara
bekerjasama dengan Kanit Binmas, dengan halus sering mengingatkan agar
warga tidak perlu membawa senjata tajam ditempat umum karena melanggar
pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12/1951 dengan ancaman 10
tahun penjara.
"Aktifitas
warga masyarakat di lingkungan pasar disetiap Desa, perlu dilakukan
pemantauan oleh petugas patroli untuk menciptakan rasa aman dan nyaman,
"ujar AKP Yoyok Prasetyo, SH mantan Kapolsek Tanahmerah itu. (bid)