Petugas Patroli Polres Bangkalan Wajib Sholat Berjama'ah di Masjid
Menjelang waktu sholat maghrib, mobil patroli Klampis singgah di Masjid As-Sholihin di Ds.Klampis Barat |
Jika di Polres Bangkalan kegiatan patroli menggunakan mobil dinas back bone pada jam rawan gangguan kamtibmas namun juga dengan sasaran lainnya sesuai situasi kewilayahan yang dihadapi seperti sekolah, pasar, pertokoan, perbankan, perkantoran, pemukiman maupun jalur dari dan ke lokasi wisata yang menjadi destinasi di Kabupaten Bangkalan.
Menjelang pelaksanaan Pilkada Kab.Bangkalan pada 27 Juni 2018 mendatang, petugas patroli diwajibkan menunaikan sholat fardhu berjama'ah. Kewajiban sholat berjama'ah bagi petugas patroli ini, bukan saja dilakukan oleh petugas patroli di Polres Bangkalan tapi juga petugas Patroli di Polsek jajaran.
Sehingga perjalanan mobil dinas patroli satsabhara, jika sudah mendekati waktu sholat maka wajib mendekati dan singgah di masjid yang digunakan masyarakat untuk melaksanakan sholat fardhu berjama'ah. Personil polisi yang berpakaian uniform dinas Polri bisa sholat berjama'ah.
Di sela waktu kegiatan patroli, petugas patroli juga dapat melakukan dialogis dengan warga masyarakat sambil memberikan pesan-pesan kamtibmas terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, larangan membawa senjata tajam dan menghimbau perlunya mengaktifkan siskamling di lingkungan pemukiman penduduk untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
"Laksanakan kegiatan patroli dilanjutkan sholat fardhu berjama'ah bersama warga masyarakat untuk menciptakan rasa aman dimanapun berada, "Ujar Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH.(bid) ;