Polres Bangkalan Siap Melayani Telpon Darurat 110
Polres Bangkalan menerima bantuan 4(empat) mobil dinas SPKT dari Polda Jawa Timur. |
Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan terus meningkatkan bentuk-bentuk pelayanannya kepada masyarakat, yakni informasi kepada masyarakat tentang berlakunya panggilan darurat pada Polisi dengan nomor 110.
Bentuk pelayanan ini bahkan dari Polda didukung 4 (empat) mobil operasional SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang dibagian belakangnya tertulis nomor telpon Polisi 110, dengan harapan masyarakat bisa memahami.
Dimanapun masyarakat berada yang membutuhkan tindakan dari personil Kepolisian, maka masyarakat dapat menekan nomor telpon 110, yang setiap harinya akan dilayani oleh salah satu operator regu jaga SPKT yakni Operator regu A Bripka Hendra Prasetya, regu B Bripka Saiful Arif
dan regu C Brigadir Adi Wiratama.
Sebelumnya ketiga operator dari SPKT Polres Bangkalan tersebut diatas pada tahun 2017 sudah pernah mengikuti pelatihan operator 110 di Jakarta, yang diselenggarakan oleh Bagian Tekhnologi Informasi Mabes Polri selama 4 hari.
Untuk layanan POLISI 110, SPKT Polres Bangkalan saat ini secara efektif akan beroperasi secara penuh setelah gedung Komen Center akan diresmikan pada Sabtu (24/2/2018) dengan mengundang Forpimda.
Adapun cara kerja Komen center adalah menerima layanan pengaduan melalui 110 yang memerlukan kehadiran personil Polri, namun jika ada masyarakat iseng menghubungi nomor 110 untuk dibuat main-main maka setelah terdeteksi tiga kali nomor yang sama maka nomor yang bersangkutan akan diblokir selamanya tidak bisa lagi menghubungi Polisi melalui 110.
Nomor telpon yang menghubungi 110 akan diterima oleh operator Polres Bangkalan yang terhubung dengan komputer sehingga langsung diketahui posisi penelpon. Dan operator akan menghubungi kantor Polsek terdekat agar segera mendatagi lokasi penelpon.