Polres Bangkalan Sita 485 Botol Miras Dalam Operasi Tumpas Semeru 2018



Tribratanewsbangkalan.com – Pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2018 yang digelar sejak 13 April 2018 hingga 24 April 2018  oleh Polres Bangkalan beserta Polsek Jajaran setidaknya berhasil menyita 485 botol miras, Jum’at (27/04/2018) 13.39 Wib.


Dalam operasi yang dilaksanakan oleh Polres dan Polsek Jajaran setidaknya ada 19 kasus yang berhasil diungkap dengan masing-masing barang bukti berupa 341 botol miras pabrikan dan 144 miras oplosan. 

Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Kasat Sabhara AKP Musihram, S.H., menegaskan keempat ratus delapan puluh lima barang bukti yang disita anggota bersumber dari berbagai toko yang tersebar diseluruh kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

“Dalam operasi yang terselenggara selama 11 hari setidaknya kami mengungkap 19 kasus dengan barang bukti sebanyak 485 botol miras yang terdiri dari 341 botol miras pabrikan dan 144 miras oplosan dan terhadap masyarakat yang menjual minuman beralkohol berkadar diatas 5 persen tersebut oleh anggota dilakukan pendataan dan pengarahan karena melanggar Perda Kabupaten Bangkalan nomer. 17 tahun 2003,”pungkas AKP Musihram. (Fir/Eko) 

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Cek Kesiapan Pemilukada 2024, Polres Bangkalan Lakukan Patroli Rutin