Tim Patroli Polres Bangkalan Berhasil Memediasi Masalah lokasi TPS di Modung
![]() |
Kabagops Kompol Nurhalim, SH berhasil memediasi agar 5 TPS tidak dikumpulkan di 1 lokasi. |
Beberapa permasalahan berhasil diinventarisir antara lain adanya upaya menempatkan 5 (lima) TPS di satu titik di kampung Tenggina di Desa Mangaan Kecamatan Modung. Dari 5 TPS tersebut, yang dipermasalahkan hanya 3 TPS, yakni TPS 3, 4 dan 5 yang letaknya di 1 titik yakni di lokasi bekas sekolahan.
Dari hasil monitoring petugas pengamanan yang berada dilapangan menjelaskan bahwa alasan tokoh masyarakat menempatkan 5 TPS yakni TPS 1,2,3,4, dan 5 di satu lokasi karena adanya pendapat bahwa tidak ada aturan yang melarang untuk menempatkan beberapa TPS di 1 titik.
Situasi demikian dapat menimbulkan potensi konflik karena sekelompok masyarakat tertentu akan merasa keberatan karena tidak efisien jauhnya jarak terasa lebih jauh dari pemukiman kampung lainnya.
Setelah dilakukan mediasi dan penggalangan, terhadap tokoh masyarakat setempat yakni Bahrun selaku Kades Brekas Daja, Ustad Hosen selaku PPS Mangaan dan Ridoi selaku PPL Panwas, akhirnya disepakati bahwa TPS 3,4 dan 5 bisa dipindahkan serta jarak masing-masing TPS berjarak 500 m disetujui oleh semua pihak.
"Terima kasih pak Klebun atas pengertiannya, karena dengan menempatkan 5 TPS di 1 titik akan berpotensi menimbulkan protes dari warga masyarakat lainnya, "ujar Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, SIK, MH saat menjawab telepon dari salah satu tokoh masyarakat setempat. (bid)