Polres Bangkalan Lakukan Razia Roda Empat di Desa Ujung Piring

(Pemeriksaan Roda Empat oleh Anggota Kepolisian Polres Bangkalan)
Tribratanewsbangkalan.com - Kendaraan roda empat kerap kali membawa barang-barang sajam yang bisa lolos dari pantauan kepolisian sehingga barang-barang dari mobil roda empat kerap kali membahayakan masyarakat luas. 

Hal inilah yang diantisipasi oleh anggota Polres Bangkalan pada Selasa hari ini (31/7/18) sekitar pukul 10.00 WIB yang melakukan razia di desa Ujung Piring, Bangkalan. Kegiatan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. 

Untuk mengantisipasi hal ini, anggota sabhara terlihat merazia dan memeriksa bagasi kendaraan roda empat yang melintas di sekitar jalan yang disiagakan anggota kepolisian. Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa sajam, narkoba, dan handak tidak diperkenankan untuk menyebar luas di wilayah Bangkalan dan sekitranya. 

Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin S.H. menuturkan bahwa, "Kegiatan ini merupakan bentuk dari tindak lanjut Cipta Kondisi untuk memastikan setiap wilayah di Bangkalan tetap aman dan terkendali,"tutur perwira pertama polri ini. (Eko/Duwi) 

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Cek Kesiapan Pemilukada 2024, Polres Bangkalan Lakukan Patroli Rutin