Keharmonisan POLRI-TNI ditunjukkan oleh Polsek Konang
Sambang wajib hukumnya bagi personil Bhabinkamtibmas pemegang desa, setidaknya dua atau tiga kali dalam seminggu wajib dilaksankan oleh masing-masing pemegang Desa.
Kegiatan tersebut untuk mengetahui situasi perkembangan didesa dan juga memupuk tali silaturahmi dengan masyarakat, tokoh, dan perangkat Desa tersebut, apabila desanya tidak pernah dikunjungi/disambang,mustahil tali silaturahmi terbangun.
Seperti terlihat pada hari Kamis(31/10/19), pukul 15.00 Wib di desa Campor, personil Bhabinkamtibmas Desa Campor AIPTU BAMBANG.P bersama personil Babinsa SERMA JAELANI nampak sedang melakukan kunjungan dan ngobrol hangat dengan masyarakat didesa binaannya, disela-sela ngobrolnya juga terselipkan pesan dan himbauan Kamtibmas, agar supaya tetap menjaga kekompakan dalam mewujudkan keamanan di desanya.
Memang kegiatan tersebut wajib hukumnya bagi masing-masing personil pemegang Desa dan juga apabila dimungkinkan bisa mengajak anggota Babinsa guna mengetahui perkembangan situasi di Desa, tutur" Kapolsek Konang AKP. ABD HAMID,S.H melaui Kasubag Humas IPTU SUYITNO,S.H,M.H
Kegiatan tersebut untuk mengetahui situasi perkembangan didesa dan juga memupuk tali silaturahmi dengan masyarakat, tokoh, dan perangkat Desa tersebut, apabila desanya tidak pernah dikunjungi/disambang,mustahil tali silaturahmi terbangun.
Seperti terlihat pada hari Kamis(31/10/19), pukul 15.00 Wib di desa Campor, personil Bhabinkamtibmas Desa Campor AIPTU BAMBANG.P bersama personil Babinsa SERMA JAELANI nampak sedang melakukan kunjungan dan ngobrol hangat dengan masyarakat didesa binaannya, disela-sela ngobrolnya juga terselipkan pesan dan himbauan Kamtibmas, agar supaya tetap menjaga kekompakan dalam mewujudkan keamanan di desanya.
Memang kegiatan tersebut wajib hukumnya bagi masing-masing personil pemegang Desa dan juga apabila dimungkinkan bisa mengajak anggota Babinsa guna mengetahui perkembangan situasi di Desa, tutur" Kapolsek Konang AKP. ABD HAMID,S.H melaui Kasubag Humas IPTU SUYITNO,S.H,M.H