Problem Solving Pengancaman oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbumi dan Kepala Desa Telaga Biru



Tribratanewsbangkalan.com, Polres Bangkalan - Polsek Tanjungbumi, Permasalahan Pengancaman di Desa Telaga Biru Kec. Tanjungbumi Sabtu 30/11/2019, Pukul 20:30 Wib berakhir damai.

Permasalahan Pengancaman bermula Sdr. ANDRIYONO, 36Th Desa Telaga Biru yang merasa tersinggung karena di panggil Tekek ( Hewan Tokek ) oleh Sdr. ROIS, 11 Th, desa Telaga Biru  tersebut diselesaikan secara damai setelah dilakukan musyawarah antara Sdr. ANDRIYONO dan Keluaganya dengan Sdr. ROIS di Polsek Tanjungbumi, mediasi yang dilakukan Pak SUHDI  Klebun Telaga Biru dan Aiptu Agus Suhariyanto  Bhabinkamtias Desa Telaga Biru Kec. Tanjungbumi.


"Kedua belah Pihak sepakat untuk tidak saling menuntut perkara baik secara hukum pidana maupun perdata dan menyadari bahwa sdr. ROIS masih anak anak" ucap Kapolsek Tanjungbumi Iptu Puji Purnama, S.H, melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno, S.H, M.H.

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

Kerja Bhakti di Kampung tangguh semeru 2020 Kapolsek Galis Polres Bangkalan gandeng Muspika

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah