Polsek Konang - Polres Bangkalan Lakukan Operasi yustisi yang digelar di jalan raya desa Campor pada hari Rabu (30/09/2020)


Tribratanewsbangkalan.com

Polsek Konang - Polres Bangkalan Lakukan Operasi yustisi yang digelar di jalan raya desa Campor pada hari Rabu (30/09/2020) akan menindak para pelanggar protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Konang.


Kegiatan ini Sasar warga yang tidak sadar akan pentingnya penggunaan masker atau tidak menggunakan masker.


Operasi Yustisi ini melibatkan anggota TNI dari Koramil Konang dan Puskesmas kecamatan Konang Kemudian untuk Warga yang kedapatan melanggar akan diberikan hukuman fisik (push up) maupun teguran tertulis.


Operasi yustisi kali ini digelar di jalan raya desa Campor, seperti terlihat tim gabungan yang melakukan operasi yustisi di jalan raya Desa Campor Kec.Konang


Sementara itu Kapolsek Konang Akp Abd Hamid,SH melalui Humas media menyampaikan "Operasi Yustisi merupakan bentuk pendisplinan, Sekaligus penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.


"Giat ini akan terus dilakukan sampai warga masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya menggunakan masker guna cegah Corona virus kemudian Kapolsek Konang juga menambahkan bahwa Operasi Yustisi ini tidak hanya dilakukan di jalan raya kecamatan Konang saja akan tetapi nantinya juga akan di lakukan di Lokasi /tempat - tempat yang lainnya juga yang masuk wilayah hukum polsek Konang.(BS Konang)




Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Cek Kesiapan Pemilukada 2024, Polres Bangkalan Lakukan Patroli Rutin