Anggota Polsek Modung Polres Bangkalan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan Di Desa Suwaan

Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan - Polsek Modung, Operasi yustisi protokol kesehatan yang di laksanakan Polsek Modung, Koramil dan kecamatan Modung, menindak sebanyak 8 pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker di jalan raya Desa Suwaan kecamatan Modung,  pada Sabtu (31/10/20)pagi.

Kapolsek Modung AKP Suwaji,S.H. menuturkan, pelanggar tersebut ditindak pada saat dilakukan operasi yustisi di jalan raya Desa Suwaan kecamatan Modung yang didapati tidak menggunakan masker dan diberikan hukuman mulai teguran lisan hingga hukuman sosial.

Adapun dalam penindakan ini kata dia, yang dikedepankan adalah Satpol PP sebagai ujung tombak, Polisi dan TNI di belakang karena mengacu pada Peraturan Gubernur dan peraturan daerah.

Lebih jauh AKP Suwaji,S.H. menjelaskan, penindakan itu sendiri dilakukan dengan berbagi hukuman, seperti teguran lisan, membuat surat pernyataan sanggup menggunakan masker dan hukuman fisik, agar dapat menjadi contoh warga yang lainnya.
(M4X Mdg).


Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

Kerja Bhakti di Kampung tangguh semeru 2020 Kapolsek Galis Polres Bangkalan gandeng Muspika

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah