Polsek Blega Polres Bangkalan bersama Mobil Patroli Tangguh".

 

Blega,
Anggota Babinkamtibmas Polsek Blega Bripda Rosy   bersama satu anggota melaksanakan Implementasi Inpres No.06 th 2020 kepada  warga masyarakat untuk wajib memakai masker terkait wabah virus corona / Covit 19 di Ds Blega Kec. Blega Kab. Bangkalan, Sabtu   (24/10/2020)


Himbauan dan peyuluhan terkait merebaknya wabah virus corona/ Covid19 terus dilakukan oleh Polsek Blega Polres Bangkalan dengan mobil patroli tangguh baik secara Door To Door guna memberikan pemahaman dan himbauan kepada warga masyarakat di wilayah Kec. Blega.


Warga masyarakat diminta tidak panik dan mengurangi aktifitas diluar rumah apabila tidak betul betul penting, jaga kebersihan dan selalu mencuci tangan baik sebelum.maupun sesudah beraktifitas apalagi kalau sampai berinteraksi dengan orang lain, karena penularan Virus Corona sifatnya menyentuh benda maupun dengan bersentuhan dengan orang.


Dengan memberikan penyuluhan dan himbauan secara terus menerus kepada warga masyarakat "Sehingga warga masyarakat tidak panik dan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan" Ujar Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K.


Hms Blg

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Cek Kesiapan Pemilukada 2024, Polres Bangkalan Lakukan Patroli Rutin