Polsek dan Koramil Arosbaya Imbau Warga Patuhi Prokes yang masuk wilayah kecamatan Arosbaya
Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan – Polsek Arosbaya Cegah penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Arosbaya, Polsek Arosbaya Polres Bangkalan bersama Satgas Covid-19 Arosbaya melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga, yang melintasi di Jalan raya tengket pertigaan koramil Arosbaya, Jumat 23/10/2020.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut, personel gabungan Polsek Arosbaya dan Koramil menghentikan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu disiplin pemakaian masker ketika beraktifitas diluar rumah.
Kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro., S.H. M.H saat dikonfirmasi mengatakan Petugas gabungan TNI-Polri dan Satgas Covid-19 mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis kepada warga serta penyampaian implementasi INPRES Nomor : 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 55 tahun 2020
“ Razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan ,” ujarnya
Petugas juga memberikan teguran dan sangsi sosial kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker. tujuan razia adalah agar warga selalu disiplin mengenakan masker, di tengah pandemi Covid-19.
“Pakai masker itu sangat penting karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Masker jangan malah ditinggal di rumah saat sedang berada di luar,”pungkasnya (Hms_baya)