Sosialisasi Covid 19 di sela sela acara Musrenbangdes
Tribratanewsbangkalan.Com - Polres Bangkalan - Polsek Galis
Menindaklanjuti Permendesa PDTT RI nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan prioritas penggunaan Dana Desa 2020, pemerintah desa Daleman Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan menggelar Musyawarah Desa Perubahan APBDes 2020 yang di laksanakan pada siang hari ini Kamis (19/10/2020)
Pelaksanaan musyawarah desa sekaligus pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020 yang di laksakan pemerintah desa Daleman yang di laksanakan di kediaman kepala desa Daleman dan hadir dalam acara tersebut, camat galis bapak AHMAD AZIZ dan beberapa pegawai dari kecamatan galis, Danramil KAPTEN KAV IMAM GHAZALI dan Kapolsek Galis AKP TOMY PRAMBANA, S.I.K,M.H.M.Si. yang diwakili oleh IPDA USAMAH, SH serta Ketua BPD beserta anggotanya, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perangkat desa Daleman.
Dalam kegiatan musyawarah desa ini melakukan pembahasan tentang perubahan APBDes Tahun 2020 dan Musdes khusus BLT-DD Tahun 2020. Perubahan tersebut merupakan Ihtiar dalam penanganan wabah Covid 19 Sekaligus mendorong program kerja pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa (DD)
Di tempat terpisah, Kapolsek Galis AKP TOMY PRAMBANA,S.I.K, M.H.MSi mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK MSi MH Mengatakan " rapat musdes ini untuk membahas perubahan APBDes guna percepatan pengananan Covid 19 khususnya di wilayah Kec. Galis "ujarnya. (Tri_Gls)