Respon Cepat! Satreskrim Polres Bangkalan Ringkus Pelaku Togel
Polres Bangkalan, Polres Bangkalan ungkap kasus tindak pidana perjudian dan mengamanankan 3 orang tersangka beserta barang buktinya. Pengungkapan ini dalam rangka Operasi Pekat Kasus Perjudian.
Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Sucipto, S.H. mengatakan salah satu kasus perjudian yang berhasil diungkap di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, pada Jum'at (27/5/2022) malam hari.
"Saat itu Tim Resmob Polres Bangkalan bersama Kanit Reskrim Polsek Sukolilo gelar patroli malam, sekira pukul 20.30WIB. Diselang-selang patroli, Tim mendapatkan informasi dari warga bahwa ada perjudian jenis Togel (Toto Gelap)," ucapnya.
Tanpa berpikir panjang, personil menindak lanjuti laporan tersebut dan tak membutuhkan waktu lama, sekira pukul 22.00WIB, berhasil mengamankan Sdr. CA (33), HN (60) dan MI (60) di Dusun Berek Lorong, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan,
"Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan Sdr. CA, HN Dan MI kedapatan melakukan perjudian Jenis toto gelap/Togel Jenis Hongkong yang pada saat diamankan Sdr. HN Dan MI melakukan transaksi penombokan togel kepada Sdr. CA," terang Sucipto.
Lanjut Sucipto, dirinya menyatakan bahwa ketiga tersangka dikenai pasal 303 KUHP, dan barang bukti di bawa ke Polsek Sukolilo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diperoleh berupa 1 Unit Handphone Merk Oppo Warna Hitam, 1 Buah kartu Atm BRI, Uang tunai dengan total sebesar Rp. 115.000,-1 Lembar Kupon hasil tombokan."
(tan)