Adanya Hajatan Warga, Polsek Arosbaya Polres Bangkalan Bantu Pengalihan Arus Lalin
Polres Bangkalan, Kapolsek Arosbaya Iptu Sys Ratna Eko Purnomo, S.H. mengerahkan personilnya sejak pukul 07.00WIB untuk melaksanakan pengamanan kegiatan hajatan pernikahan di Dusun Lebak, Desa Arosbaya, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. (Minggu, 21/4/2024)
Adapun maksud dan tujuan giat tersebut dilaksanakan adalah sebagai wujud pelayanan prima kepolisian yang merupakan tanggung jawab langsung oleh Polsek Arosbaya untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat yang melaksanakan kegiatan hajatan maupun kegiatan keramaian lainnya guna menciptakan situasi yang kondusif.
Pada giat tersebut dilakukan pengamanan dan pengaturan oleh Brigadir Furkon bersama dengan Briptu Yunus guna kelancaran arus lalin mengingat adanya resepsi pernikahan di badan jalan dan juga memberikan himbauan dan edukasi untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.
"Personil kami membantu lakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Arosbaya Dusun Lebak guna memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar memilih untuk ke jalur alternalif akibat penutupan jalan sementara. Kegiatan tersebut sesuai arahan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya agar membantu pengguna jalan dengan memberikan solusi terbaik sehingga seputaran lokasi tercipta situasi aman dan kondusif,” ungkap kapolsek.
Menurut Kapolsek, jika penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi mengakibatkan penutupan jalan, maka penggunaan jalan tersebut dapat diizinkan apabila ada jalan alternatif.
"Penggunaan jalan untuk pesta pernikahan, kematian, atau kegiatan lainnya jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa itu termasuk penggunaan jalan yang bersifat pribadi. Itu diperbolehkan dalam UU LLAJ dan Perkapolri 10/2012 dan sebelumnya harus melakukan izin terlebih dahulu," tegas Sys Eko.
Lanjut Kapolsek, menambahkan, pengalihan arus lalu lintas ke jalan alternatif tersebut pun harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas sementara.
"Dari kami kepolisian akan bertanggung jawab sehingga akan ada menempatkan petugas pada ruas jalan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan."
(tan)