Polres Bangkalan dan Tim Gabungan Razia Rokok Ilegal di Sejumlah Toko Kelontong
Polres Bangkalan - Untuk mencegah peredaran rokok ilegal, Polres Bangkalan bersama Kodim 0829 melakukan patroli sekaligus sosialisasi terkait dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ke sejumlah toko kelontong di Pasar Ki Lemah Duwur, pada Selasa pagi (14/05/2024).
Pada kegiatan tersebut, Tim melakukan sosialisasi pada beberapa kios untuk melakukan pengecekan, keberadaan rokok ilegal yang dijual oleh pedagang. Dari hasil pantauan tidak ditemukan penjual rokok ilegal.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman apa itu rokok ilegal. Selain itu, juga dijelaskan jika ada yang tetap menjual rokok ilegal maka akan ada sanksi bagi pengedar rokok ilegal.