Jelang Pengamanan Tahapan Pilkada, Polres Bangkalan Gelar Latihan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Polres Bangkalan, Polres
Bangkalan akan menggelar Operasi Kewilayahan dengan Sandi "Tumpas
Narkoba Semeru 2024" yang berlaku dari tanggal 11 sampai 22 September 2024.
Selasa (10/9/2024) pagi tadi bertempat di ruang Aula Wicaksana Laghawa Polres
Bangkalan, Wakapolres Bangkalan KOMPOL Andi Febrianto Ali, S.E.,
memimpin pelaksanaan Lat Pra Ops Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 dengan didampingi Kabag Ops Polres Bangkalan AKP Moch Rifai, S.H., M.H.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 dilaksanakan secara serentak di
jajaran Polda Jawa Timur selama 12 hari dengan sasaran
penyalahgunaan narkoba dengan target operasi yang telah ditentukan oleh
masing masing kewilayahan.
Operasi Tumpas
Narkoba tahun ini dalam rangka penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotoprika dan obat terlarang lainnya guna cipta kondisi menjelang pengamanan rangkaian tahapan Pilkada Serentak di Wilayah Kabupaten Bangkalan.
"Kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi Tumpas
Narkoba agar serius dan melaksanakan secara maksimal sehingga mencapai
hasil sesuai dengan yang ditargetkan. Sekali lagi saya ingatkan untuk netral dan berhati-hati saat bertugas," tegasnya Wakapolres Bangkalan KOMPOL Andi saat memberi arahan kepada peserta.
Andi menekankan bahwa operasi ini untuk menciptakan Kabupaten Bangkalan bebas dari narkoba.
“Mari kita bekerjasama mendukung pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba menjelang Pilkada 2024,” imbuhnya
Sementara itu Kabag Ops menyampaikan, "pelaksanaan operasi
terbagi menjadi empat Satuan Tugas yaitu Satgas Lidik, Satgas Tindak,
Satgas Gakkum dan Satgas Banops dan masing masing dipimpin oleh
Kasatgas, " Paparnya.
Satu persatu keempat satgas tersebut menjelaskan paparannya sesuai tupoksi masing-masing.