Sepanjang September 2024, Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 16 Kasus Tindak Kejahatan
Polres Bangkalan - Dibawah komando AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., Polres Bangkalan terus berupaya untuk menindak tindak pidana kejahatan. Terbukti sepanjang bulan September 2024, ada 16 kasus tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan.
Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, S.E. merilis langsung 16 kasus kriminal dengan 18 tersangka pada Rabu siang kemarin (25/09) di halaman Mapolres Bangkalan.
"Ada 16 kasus dengan 18 tersangka tindak kejahatan yang kami amankan selama bulan September. Dengan rincian 10 kasus curat, 3 kasus curanmor, 2 kasus penganiayaan dan 1 kasus pengeroyokan," beber Kompol Andi.
Dari hasil pengungkapan kasus bulan September, menurut Kompol Andi polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus penting, seperti kasus curanmor yang masih menjadi atensi utama, serta kasus penganiayaan terhadap mahasiswi UTM.
"Alhamdulillah ada sejumlah kasus penting yang berhasil kami ungkap sepeti penganiayaan kepada mahasiswi UTM, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam beberapa waktu lalu di kecamatan Burneh, serta pengeroyokan menggunakan sajam di Blega beberapa waktu lalu," tambah Kompol Andi.
Tak hanya itu saja, Kompol Andi menambahkan jika pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk terus berupaya menjaga kamtibmas di kabupaten Bangkalan seperti melakukan patroli kring serse secara masif.
"Polres Bangkalan terus berupaya menjaga kamtibmas sehingga masyarakat tetap merasa aman dan nyaman. Oleh karena itu, kring serse sebagai tindak lanjut antisipasi kejahatan terus kami lakukan secara rutin di berbagai titik rawan," tutup Kompol Andi. (red)