Sosialisasi Hukum "Netralitas Anggota Polri Dalam Masa Pemilukada 2024" Digelar Mapolres Bangkalan

 


Polres Bangkalan - Seksi Hukum (Sikum) Polres Bangkalan menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum pada personel polres Bangkalan di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres, Kamis (19/09).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Andi Febrianto Ali, S.E.  Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Andi mengucapkan rasa terima kasihnya kepada personel yang hadir dalam sosialisasi hukum kali ini yang mengangkat tema menjaga "Netralitas Anggota Polri Dalam Masa Pemilukada 2024". 

Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tugas Polri dalam masa Pemilu 2023-2024, mencakup gambaran/garis besar Pemilu, tanggung jawab Polri dalam masa Pemilu, hak pilih dan dipilih bagi anggota Polri, serta sanksi yang dikenakan pada pelanggaran netralitas. Selain itu, pembahasan juga mencakup pemahaman tentang politik praktis dan bentuk-bentuk pelanggaran yang perlu dihindari. 

"Hasil dari kegiatan ini nanti, harapannya dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Terutama apa yang harus dilakukan sebagai anggota polri untuk tetap menjaga netralitas selama pilkada berlangsung hingga 25 November mendatang," terang Kompol Andi. 

Kompol Andi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terhadap para personel Polri dalam pengaplikasian hukum terhadap pelaksanaan tugas.

"Untuk hasil sosialisasi hukum kali ini, kami minta agar disampaikan kepada rekan lainnya yang belum hadir karena sedang melaksanakan tugas kedinasan yang lain," tutup Kompol Andi. (ReD)

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Cek Kesiapan Pemilukada 2024, Polres Bangkalan Lakukan Patroli Rutin