Menjelang Malam Tahun Baru 2025, Kapolres Bangkalan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

 


Polres Bangkalan - Jelang malam pergantian tahun 2025, polisi bersiaga di sejumlah titik. Polisi juga melarang masyarakat menggunakan knalpot brong untuk merayakan tahun baru. 

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pihaknya mengimbau agar masyarakat mematuhi dan tertib lalu lintas.

"Kami ingatkan masyarakat agar tidak ugal-ugalan di jalan.  Jika capek, silahkan bisa istirahat di pos yang ada di tepi jalan setelah akses Jembatan Suramadu," ujar Kapolres, saat ditemui di Mapolres pada Jum'at pagi ini (27/12/2024). 

AKBP Febri juga mengimbau agar warga yang ingin meramaikan malam tahun baru di beberapa lokasi strategis, dilarang melakukan kegiatan terlarang dan melanggar hukum. Di antaranya dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan dilarang mengkonsumsi narkoba.

"Rayakan tahun baru jangan berlebihan, jangan mabuk-mabukan, apalagi pesta narkoba. Jika ingin ke tempat ramai jangan membawa sajam," imbuh Kapolres. 

Kapolres Bangkalan juga meminta masyarakat tak menggunakan knalpot brong. Terutama digunakan secara berkelompok karena akan mengganggu warga lain.

"Kami siap melayani Masyarakat selama 24 jam, dengan himbauan kepada warga, masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama, terutama saat libur panjang kali ini," tutup AKBP Febri. (Red)

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Cek Kesiapan Pemilukada 2024, Polres Bangkalan Lakukan Patroli Rutin