Polsek Geger Berikan Himbauan Larangan Pemakaian Knalpot Brong Jelang Tahun Baru

 


Polres Bangkalan - Menjelang pergantian akhir tahun, Polsek Geger terus gencar mengantisipasi potensi-potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, seperti yang dilakukan hari ini Jum'at (27/12/2024)

Kapolsek Geger AKP Suyitno, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pemuda, betapa pentingnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

"Kami ingin mengajak dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.supaya menggunakan knalpot brong selain mengganggu kenyamanan bagi masyarakat, juga berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya. Apalagi, menjaga kondusifitas jelang tahun baru," terang AKP Suyitno saat dikonfirmasi. 

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Geger memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu menaati peraturan lalu lintas.

Selain itu, polisi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas lainnya seperti menghindari aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, para pemuda dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan," tutup Kapolsek. (Red/Hum)

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Cek Kesiapan Pemilukada 2024, Polres Bangkalan Lakukan Patroli Rutin