Akhir Tahun 2024, Polres Bangkalan Ungkap 558 Kasus Kriminalitas
Polres Bangkalan - Ada kabar cukup melegakan. Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, SH, SIK, MIK menjelaskan angka tindak kejahatan di sepanjang tahun 2024, baik curat, curas, curanmor dan tidak krimnalitas lainnya, termasuk penyalahgunaan narkotika menunjukkan trend menurun dibanding tahun 2023.
Didampingi Wakapolres Kompol Andi Febrianto Ali, SE, Kasat Resrim AKP Heru Cahyo Seputro, SH MH, Kasat Lantas AKP Diyon Fitrianto, SH MH, Kasat Narkoba Iptu Kokoh Hari Sanjaya, SH MH dan Kasi Humas Iptu Risna Wijayati, SH, penegasan kabar positif itu dibeberkan Kapolres dalam koferensi pers akhir tahun di halaman gedung Graha Endra Dharma Laksana. Selasa 31 Desember 2024.
"Patut kita syukuri, angka kejahatan di sepanjang tahun 2024 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya," jelas AKBP Ferbri.
Realita positif terkait ungkap kasus tindak kejahatan ini tercapai berkat etos semangat kerja semua satuan fungsi (satfung) di lngkup Polres.
Khususnya berkat maksimalisasi kinerja personel Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Satlantas. Termasauk kiprah personel di lingkup 17 Polsek jajaran.
"Sudah barang tentu, keterlibatan masyarakat untuk jaga kamtibmas, ikut menanam andil di dalamnya," tandas AKBP Febri.
Di hadapan belasan awak media, Kapolres membeberkan secara detail terkait capaain ungkap ungkap tindak kejahatan terhitung mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2024.
Untuk Sat Reskrim tercatat berhasil mengungkap 434 kasus tindak pidana kejahatan 366 kasus. Rinciannya, curanmor tercatat 80 kasus , curat 60 kasus dislesaikan dan penaniayaan 5 kasus. Dari total ungkap kasus tiga jenis tindak kejahatan tersebut 84,3 % di antaranya tuntas diselesaikan.
"Dibanding angka tindak pidana tahun 2023 lalu sebanyak 489 kasus dengan penyelesaian 414 kasus atau 84,6 %, jelas angka tindak pidana kejahatan di sepanjang tahun 2024 mengalami penurunan 11 %, sedangkan penyelesaian perkaranya turun 10 %," tandas AKBP Febri.
Di sisi lain, kinerja Sat Narkoba di sepanjang tahun 2024 behasil mengungkap 124 penyalahgunaan narkotika dengan 177 tersangka, 5 di antaranya wanita. Dari total terasagka 41 di antaranya berstatus pengedar dan 136 lainnya penikmat barang haram tersebut. Dari ungkap kasus ini Polisi berhasil menyita BB 1.306,50 gram naroba jenis sabu-sabu.
Kapolres menjelaskan, dari 124 ungkap kasus narkoba ini 60 kasus dengan 86 tersangka diselasaikan melalui proses restorative justice. Terkait sebaran TKP ungkap kasus narkoba, tersebar di 16 dari 18 kecaatan di Kabupaten Bangkalan.
Terakhir, Kapolres merilis capaian knerja Sat Lantas. Untuk penindakan pelanggaran tilang di sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 10.001. Rinciannya, pelanggaran SIM tercatat 2.321 kasus, STNK 7.270 dan pelanggaran ETLE tercatat 410 kasus.
Untuk kejadian laka lantas tercatat sebanyak 464 kasus dengan total kerugian materi Rp 408.450.300. Sedagkan korban laka lantas di sepanjang 2024 terdata 103 meninggal dunia, 75 luka berat dan 544 luka ringan.
"Ke depan, saya harap para pengguna jalan raya untuk mematuhi tertib lalu lintas. Jangan ugal-ugalan, jika ngantuk atau capek, istirahat sejenak. Ini patut dan penting untuk dipatuhi untuk menekan turun angka laka lantas," pungkas AKBP Febri. (Red/Hum)