Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan
MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi saat bulan Ramadan 1447 H. Dua pelaku berinisial RS (35) dan RV (34), warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap di lokasi berbeda berikut barang bukti kendaraan hasil curian. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Malang,AKP Bambang Subinajar di Mapolres Malang, Rabu (4/3/26). AKP Bambang Subinajar mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Polsek Turen dan Polsek Sumberpucung setelah serangkaian penyelidikan pada Rabu (25/2/26) yang lalu. "Saat ini para tersangka sedang menjalani proses hukum dan dilakukan pengembangan oleh penyidik," terang AKP Bambang. Kasi Humas Polres Malang menerangkan, kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik AN (49), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen. Motor tersebut hilang saat diparkir di rumah korban yang d...