Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang
MALANG - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang dialami seorang pelajar di wilayah Lawang, Kabupaten Malang. Seorang perempuan berinisial RA (28) ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi perampasan dengan ancaman senjata tajam. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Malang Polda Jatim pada Kamis (5/3/2026). Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa perampasan tersebut terjadi pada 22 Januari 2026 di Jalan Pandowo, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang. Saat itu korban yang melintas di jalan sepi pada dini hari tiba-tiba dicegat oleh dua orang tak dikenal. “Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang. Di tengah perjalanan korban dihentikan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” kata AKP Bambang, saat dikonfirmasi, Senin (9/3). Menurut AKP Bambang, salah satu pelak...