Pakai Kunci T, Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Tanah Merah
Bangkalan – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di area parkir Pasar Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Seorang pria berinisial MN (40) diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekira pukul 05.30 WIB di area parkir belakang Pasar Tanah Merah, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah. Korban diketahui seorang wanita asal Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah. “Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di area parkir Pasar Tanah Merah, kemudian masuk ke dalam pasar untuk berbelanja. Saat kembali ke parkiran, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada,” ujar. Menindaklanjuti laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil ...