Polres Gresik Beri Pendampingan Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah
GRESIK - Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menunjukkan kepedulian nyata terhadap anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Seorang anak perempuan berinisial RA (14), warga Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, kini mendapatkan pendampingan intensif setelah dilaporkan mengalami kesulitan mengendalikan emosi dan perilakunya akibat trauma masa kecil. Informasi mengenai kondisi RA pertama kali diterima Polres Gresik Polda Jatim dari laporan masyarakat. Gangguan psikologis yang dialami RA diduga kuat berakar dari pengalaman traumatis masa lalu. Kondisi ini diperberat oleh perceraian kedua orang tuanya, sehingga ia sangat membutuhkan dukungan moral dan perhatian dari berbagai pihak. Menyikapi laporan tersebut, Polres Gresik Polda Jatim bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga. Polisi juga menggandeng Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi milik Ipda Purnomo untuk merumuskan langkah penanganan medis dan psikol...