Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional 4 Tersangka Diamankan

SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dari ungkap tersebut Polisi berhasil mengamankan Empat tersangka bersama barang bukti berupa 9.463,342 gram sabu dan 5.814 butir ekstasi seberat 2.707,67 gram. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai dari bulan Pebruari 2025," ujar Kombes Abast saat konferensi pers, Rabu (21/5). Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, menjelaskan peran masing-masing tersangka. Tersangka MH ditangkap dengan barang bukti 2,5 kg sabu dan 5.514 butir ekstasi. Modus yang digunakan adalah pengiriman melalui jalur internasional Tersa...